Seberapa Pentingkah Mata Kuliah Pilihan?

 Hai~

Ternyata sudah tiga tahun berlalu sejak terakhir kali aku menulis di sini. Selama aku berkuliah, ternyata aku cukup disibukkan dengan laporan praktikum maupun kegiatan organisasi.

Praktikum lapangan Sistematika Hewan 2019

Jika diminta untuk memilih, bagian mana dari masa kuliahku yang paling seru, aku akan pilih saat tahun kedua, di semester tiga. Semester yang sangat sibuk, baik untuk urusan akademik maupun organisasi. Tapi aku sangat menikmati setiap proses di dalamnya, menikmati setiap chaos yang terjadi dengan gembira. Saat itu adalah semester akhir di tahun 2019. Yap, masa-masa sebelum pandemi yang menjungkirbalikkan dunia.

Bagi jurusanku, semester tiga merupakan saat di mana kami bebas memilih mata kuliah pilihan (MKP), setelah sebelumnya kami harus menerima sistem paket dari akademik untuk dua semester pertama. Kami bisa memenuhi jatah 24 SKS kami dengan mata kuliah yang lebih menarik. Namun hal itu juga menimbulkan war saat periode pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dimulai. Hal itu membuat kami harus cepat-cepat memilih kelas dan MKP sebelum mendapat dosen pengampu yang random atau kuota kelas yang penuh.

Karena jurusanku adalah Biologi - murni - maka aku memilih MKP Biokimia Lanjut (2 SKS) dan Struktur dan Perkembangan Jaringan Sekretori Tumbuhan (3 SKS) yang menggenapi total SKS-ku semester itu menjadi 23 SKS. Dengan demikian, aku memiliki 4 praktikum wajib dan 1 praktikum pilihan. Haha, 5 praktikum dengan 5 laporan praktikum. 

Saat itu, sempat terjadi huru-hara di grup angkatan bahwa beberapa kuota mata kuliah pilihan telah penuh, sedangkan kakak tingkat kami harus mengambil MKP tersebut sebagai mata kuliah pendukung Skripsi. Sehingga mereka meminta angkatan kami untuk mengalah dan menyerahkan kursi kami. Mungkin bisa dikatakan, ya salah sendiri telat war. Tapi benarkah demikian? Atau apakah kami para adik tingkat memang perlu mengambil MKP di semester 3 ini? Sebelum dilanjutkan, kasus ini mungkin tidak berlaku untuk beberapa jurusan di perguruan tinggi yang berbeda.

Menurutku pribadi, MKP bukanlah sesuatu yang harus diambil oleh mahasiswa semester 3. Karena peminatan kami untuk menjalani Skripsi pun belum dipastikan. Itulah mengapa kakak tingkat kami yang saat itu semester 5 dan 7 lebih mendesak untuk mengambil MKP yang mendukung topik Skripsi mereka. Kalaupun ingin mengambil MKP, mungkin yang tidak menyertakan praktikum.

Jadwal praktikum mata kuliah wajib (MKW) sudah ditentukan oleh Ketua Program Studi (Kaprodi), sehingga kami hanya terima jadi saja penggolongan dan jadwal praktikum kami. Namun untuk praktikum MKP, biasanya ditentukan oleh dosen pengampu masing-masing MKP atau asisten praktikum. Nah, di sini biasanya terjadi benturan jadwal praktikum antara MKP dengan MKW. Menurut kalian, mana yang harus didahulukan? Mata kuliah wajib, dong.

Bentrokan jadwal praktikum ini pun terjadi semester ini. Karena aku menjadi asisten salah satu mata praktikum wajib, aku pun menyaksikan perseteruan tersebut. Di mana mahasiswa yang sudah dijadwalkan mengikuti praktikum di hari Selasa, ternyata memiliki jadwal praktikum MKP di hari yang sama. Aduh, gimana dong? Setelah mahasiswa melakukan audiensi dengan dosen MKP yang bersangkutan pun, beliau tidak bersedia untuk mengganti jadwal praktikum karena mahasiswanya hanya sedikit. Akhirnya munculah ide bahwa akan dilakukan negosiasi supaya MKP yang bersangkutan dapat memundurkan jadwal praktikumnya menjadi lebih sore.

 Bagaimana denganku sendiri yang saat semester 3 pun mengambil satu mata praktikum pilihan? Alhamdulillah saat itu dosen pengampu kami memahami kondisi kami dan menanyakan kesediaan kami untuk dua pilihan jadwal praktikum. Kebetulan saat itu peminat MKP tersebut cukup banyak sehingga dapat dibagi menjadi dua golongan.

Jika dosen pengampu MKP tidak dapat mentolerir hal tersebut, rasanya memang mata kuliah tersebut lebih diperuntukkan pada mahasiswa semester 5 dan 7 yang notebenenya tidak memiliki jadwal praktikum wajib yang padat. Nah, inilah mengapa MKP lebih diperuntukkan kepada mahasiswa tahun ketiga dan keempat, yang telah memastikan peminatan Skripsinya dan memiliki waktu yang lebih luang di luar MKW. 

Namun hal tersebut tentu saja bukan larangan untuk mahasiswa tahun kedua mencoba-coba MKP yang sesuai dengan minatnya. Barangkali mahasiswa tersebut sudah memiliki keyakinan kuat terhadap minat studinya sehingga memilih MKP tertentu yang sudah bisa diambil. Tapi, masa iya sih harus mengorbankan MKW? Nggak lucu dong, kalau saat yudisium jadi nggak lulus karena MKW-nya nggak dapat nilai.

Sebenarnya hal ini bukan kesalahan mahasiswa, dan bukan salah siapapun, menurutku. Karena jadwal praktikum wajib pun baru keluar setelah periode pengisian KRS sehingga mahasiswa kurang aware terhadap jadwal praktikum wajib dan pilihan. Hanya saja, pengertian bersama untuk hal tersebut masih kurang. Yah, aku sendiri berharap agar pembagian jadwal praktikum bisa dirilis bersamaan atau bahkan lebih dulu daripada periode pengisian KRS supaya bisa menjadi pertimbangan mahasiswa ketika memilih MKP.

Sekian~
Semoga aku bisa menulis kembali di sini~

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan KKN

Peduli

Elektronika